Jembrana (JPost) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan luka parah terjadi pada Kamis, (3/8/23), sekitar pukul 12.40 Wita di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk KM 81-82, tepatnya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Mega Pro No. Pol. DK-2797-ZM yang dikendarai Muhammad Ali Jaffar Sidik (19) dengan membonceng Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17), truk Isuzu No. Pol. DK-8216-GR yang dikendarai I Kade Wiwin Candra Aditya (20), kendaraan Toyota Fortuner No. Pol. DK-1684 JF yang di kendarai Ni Made Dwi Widari (25) dan kendaraan Suzuki Grand Vitara No. Pol. DK-1843-IX yang di kendarai I Wayan Gargita (63).
Berdasarkan Informasi Tertulis, Insiden berawal ketika sepeda motor Honda Mega Pro No. Pol. DK-2797-ZM yang datang dari arah timur berusaha mendahului kendaraan tak dikenal, namun kemudian bertabrakan dengan truk Isuzu No. Pol. DK-8216-GR yang datang dari arah berlawanan. Tabrakan ini menyebabkan truk Isuzu oleng dan menabrak kendaraan Toyota Fortuner dan Suzuki Grand Vitara yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.
Korban luka parah akibat kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor Honda Mega Pro, Muhammad Ali Jaffar Sidik (19), yang mengalami luka lecet pada siku dan kaki kanan, serta Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17), penumpang sepeda motor tersebut, mengalami luka robek pada dagu kanan dan wajah, serta patah pada kaki kanan. Sayangnya, ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas 1 Mendoyo.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., telah memberikan penjelasan mengenai insiden ini.
“Kecelakaan tersebut menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perhatian lebih dalam berkendara,”. Himbaunya.