banner 981x668

Kemenag Jembrana Tidak Permasalahkan Jumlah Murid Madrasah Tidak Standar

banner 120x600

JPost (Jembrana)-
Kantor Kementerian Agama Jembrana tidak mempermasalahkan, jika ada madrasah yang jumlah murid perkelasnya tidak memenuhi standar.

“Selama madrasah bersangkutan bisa menjalankan operasional sekolah, tidak masalah dengan jumlah murid berapapun,” kata Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Jembrana Hendra Sidratul Aziz, saat ditemui JPost Rabu (8/2).

Meskipun mengakui jumlah murid standar perkelas adalah 24 orang, lagi-lagi ia menegaskan jika ada madrasah jumlah muridnya dibawah itu, bukan menjadi masalah selama bisa menjalankan operasional sekolah.

Baca Juga:  Dikeluhkan Skate Park Gelap dan Jorok, Tamba Perintahkan pembersihan dan Penerangan

Ia juga mengungkapkan, selama ini belum pernah ada pencabutan izin operasional sekolah dari Kementerian Agama, yang berhubungan dengan jumlah murid.

“Prinsipnya pihak sekolah bisa menjalankan operasional dan proses belajar mengajar, meski jumlah muridnya sedikit tidak ada masalah,” jelasnya.

Namun ia menambahkan, terkait fakta jumlah murid antara yang dilaporkan lewat sistem EMIS dengan kenyataan, pihaknya mengandalkan pengawas sekolah.

“Kamk di kabupaten tetap melakukan pengawasan, koordinasi dan kontrol terkait pelaksanaan pendidikan madrasah yang ada,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah madrasah khususnya setingkat Madrasah Aliyah (MA), jumlah murid di kelasnya jauh dari standar yang ditetapkan. (mde)

Baca Juga:  Warga Jembrana Tinggal di Tenda Masih Menunggu Bantuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668