banner 981x668

Kepolisian Tangani 10 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Jembrana

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra bersama Kanit 1, IPDA Ekky Nurwendra. Sumber Foto : Yus/JPost
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana menarik perhatian, Polres Jembrana mencatat penanganan 10 kasus sejak awal tahun hingga saat ini (10/12/23). Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, dari 10 kasus tersebut, dua di antaranya merupakan perbuatan cabul, sementara delapan lainnya terkait dengan persetubuhan terhadap anak.

“Kami berhasil menangkap 2 pelaku kejahatan seksual terbaru,” kata AKP Agus Riwayanto Diputra, Minggu (10/12).

Pelaku menggunakan beberapa modus operandi, termasuk alasan mengecek keperawanan, ancaman mencabut fasilitas atau kebutuhan hidup, pemerkosaan, janji bertanggung jawab dalam hubungan pacaran, serta iming-iming membelikan es krim.

Baca Juga:  Bupati Tamba Geram, Beberapa SDN Jembrana disatroni Maling

“Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Meskipun terdapat penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 11 kasus pada tahun 2022, termasuk 2 kasus pencabulan dan 9 kasus persetubuhan terhadap anak, polisi tetap menghimbau agar orang tua dan keluarga benar-benar menjaga anak-anak mereka dari pergaulan bebas yang berpotensi membahayakan.

“Situasi ini menuntut kita untuk lebih berhati-hati, bahkan dengan orang-orang terdekat kita. Mari bersama-sama menjaga generasi emas Indonesia, terutama anak-anak di Jembrana,” harapnya.

Baca Juga:  Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Bupati Jembrana Dianugerahi Kompas TV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668