banner 981x668

Ketua Komisi III DPRD Jembrana “Ajak Perang” Pemerintah, Terkait Realisasi Hibah

banner 120x600

Jembrana (JPost)– Rapat kerja antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana dan eksekutif di kantor DPRD Jembrana berlangsung panas, Kamis, (20/7/2023). Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap eksekutif yang belum merealisasikan komitmen terkait hibah dari dewan.

Dalam rapat tersebut, tiga ketua komisi DPRD Jembrana, ketua fraksi, dan sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, turut hadir bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Rapat ini diadakan sebagai bagian persiapan sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai revitalisasi Pasar Umum Negara.

Setelah rapat berakhir, beredarlah video pendek yang menunjukkan Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa, menyampaikan pernyataan dengan penuh semangat. Dalam video tersebut, ia bahkan menyampaikan “Perang” terkait ketidakterlaksanaan komitmen.

“Saya tidak pernah menghalangi visi dan misi bupati, tapi jika begini perang, perang sekalian,” ujar Dewa Putu Mertayasa dalam video tersebut.

Permasalahan yang terjadi berhubungan dengan hibah DPRD Jembrana yang hingga saat itu belum terealisasi. Dewa Abri, panggilan akrab dari anggota dewan tersebut, menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan rekaman dari rapat bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan ketua komisi DPRD yang dihadiri oleh TAPD pada Kamis, (20/7/23).

Baca Juga:  DPKP Kabupaten Jembrana Tingkatkan Pelayanan Parkir dengan Pengawasan dan Penggunaan EDC

“Rapat tersebut berhubungan dengan kesepakatan bersama dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2023 yang telah dibahas pada tahun 2022,” ungkapnya

Dewa Abri menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran dewan selalu diwakili dengan baik.

“Terkait komitmen bersama dalam Perda APBD Induk 2023, beberapa usulan hibah yang diajukan melalui pokok-pokok pikiran dewan hingga saat ini belum terealisasi,” tandasnya

Dewa Abri memaparkan, Usulan hibah dari dewan senilai Rp 12 miliar untuk tahun 2023 hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,5 miliar di dewan. Namun, hingga saat ini hibah tersebut belum diproses oleh dewan, padahal hibah lainnya sudah dicairkan.

Baca Juga:  Peringkat 2 Paritrana Award Disabet Jembrana.

Disisi lain, Sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menyatakan bahwa rapat kerja yang berlangsung panas tersebut disebabkan oleh adanya kesalahpahaman.

“Pemerintah Kabupaten tidak bermaksud menghambat hibah dewan, tetapi proses realisasinya masih dalam tahap pemrosesan, sudah ada solusi untuk masalah tersebut dan proses pencairannya saat ini masih berlangsung,” Jelas Budiasa.

Dia mengharapkan masalah realisasi hibah antara DPRD Jembrana dan eksekutif dapat segera diselesaikan secara baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Polemik ini hanya kesalah pahaman saja, sudah kita clear kan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668