Jembrana (JPost) – Dua orang anak tidak mampu, kakak beradik kini terlantar karena ayahnya diproses hukum di Polsek Negara.Pelaku MSK dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dilaporkan menggelapkan sapi kadasan milik korban Indana dari Loloan Timur, Kecamatan Jembrana pada Sabtu (10/6) sore lalu.
Kini kedua anak yang piatu tersebut hanya tinggal bersama neneknya yang kesehariannya membuat pembungkus lontong.
Rumah yang ditempati juga sangat sederhana di Desa Banyubiru.
Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Senin (12/6) mengaku prihatin dengan kondisi kedua anak tersebut.
Apalagi keduanya masih kecil dan membutuhkan perhatian juga kepedulian. “Kami tadi memberikan bingkisan tali kasih saat kedua anak itu membesuk ayahnya ke Polsek Negara,” jelas Kapolsek Ketut Suaka.
Bahkan kedua anak tersebut diantar pulang dengan menggunakan mobil patroli Polsek Negara hingga ke rumahnya.
Kapolsek Ketut Suaka mengatakan kasus hukum ayah kedua anak ini masih dalam proses.
Terkait adanya upaya restorative justice (RJ) terhadap kasus penggelapan sapi ini, Kapolsek Ketut Suaka mengatakan masih mengupayakan. “Kami masih upayakan. Apalagi pelaku juga kurang mampu dan masih memiliki dua anak yang membutuhkan perhatian,” jelasnya.
Terkait kasus penggelapan sapi ini dilaporkan oleh korban Indana dari Loloan Timur, Kecamatan Jembrana pada Sabtu (10/6) sore lalu.
Pelaku MSK dilaporkan oleh korban dimana pada tahun 2021, dia memberikan satu ekor sapi betina warna bulu kemerahan kepada pelaku untuk dipelihara (kadas).
Kemudian pada bulan April 2023, korban membeli dan memberikan satu ekor anak sapi jantan kepada pelaku untuk dipelihara (kadas) oleh pelaku.
Pada Sabtu (3/6) korban dihubungi oleh pelaku jika sapi betina miliknya yang dipelihara oleh pelaku lepas dari ikatannya dan berusaha mencarinya.
Korban bersama adiknya pada sore harinya menuju rumah pelaku.
Setibanya di rumah pelaku, rumahnya dalam keadaan kosong dan dia menunggu sampai malam.
Anak kandung korban kemudian datang ke rumah pelaku untuk memastikan keberadaan sapinya namun pelaku tidak mau menemuinya.
Pada Minggu (4/6) korban bersama anaknya kembali mencari pelaku di kebun Banyubiru. Pelaku mengaku berusaha mencari sapi yang dikatakan lepas, sedangkan 1 ekor anak sapi jantan milik korban yang dipelihara pelaku dikatakan masih ada dikandang setelah dicek pada kandang ternyata anak sapi tersebut juga tidak ada.
Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 14.000.000.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Negara untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku mengaku menggelapkan sapi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. (Yus)