banner 981x668

Lagi Pemotor Tewas di Jalur Tengkorak Denpasar – Gilimanuk

Keadaan Jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasca Kecelakaan Maut yang Merenggut Nyawa Pemotor di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sabtu (28/10/23). Sumber Foto : Polantas Polres Jembrana
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pemotor tewas terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana pada Sabtu, (28/10/23), sekitar pukul 18.00 Wita. Kejadian ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan kendaraan Daihatsu Luxio di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 78-79, Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana-Bali.

Kepala Satuan Lalulintas ( Kasat Lantas) Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Menjelaskan dari Informasi yang di dapat tertulis, Kecelakaan tersebut terjadi Bermula ketika sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DK-5567-ZF, yang dikendarai oleh I Putu Rianta Surya Negara (18), asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, mengalami kehilangan kendali.

Baca Juga:  Dukung Smart City, Pemkab Jembrana : Makam Pahlawan Akan Ditata

“Sepeda motor tersebut terseret ke jalur sebelah kanan dari arah barat. Pada saat yang sama, kendaraan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi N-1529-NE, yang dikemudikan oleh Muhammad Lutfi (38), asal Probolinggo, datang dari arah barat ke timur dan Tabrakan tak terhindarkan,” Jelasnya dalam laporan tertulis, Sabtu (28/10/23).

Akibat kecelakaan ini, I Putu Rianta Surya Negara meregang nyawa di lokasi Kejadian (TKP). “Dia mengalami cedera serius di kepala belakang yang robek, keluarnya darah dari telinga, dan lecet pada jari bagian luar,” Tambah Meipin

Pada saat kejadian, kondisi jalan dalam keadaan baik dengan cuaca cerah di sore hari. Arus lalu lintas sedang, dan pandangan bebas.
“Kecelakaan ini merupakan peristiwa tragis, dan kami menghimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu Lintas,” tutupnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Peraturan Bawaslu, Tentang Produk Hukum Dan Peraturan Non Bawaslu Di Hotel Jimbarwana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668