Jembrana (JPost) -Belum juga genap enam bulan pertama tahun ini, sudah ada 91 kasus perceraian, ini data yang di peroleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, mengungkap tren peningkatan angka perceraian di Gumi Makepung.
Pada 2022 lalu, tercatat 212 kasus perceraian. Angka itu juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya atau 2021 yang sebanyak 208 kasus perceraian.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Jembrana I Komang Sujana, salah satu faktor yang mendorong peningkatan kasus perceraian ialah himpitan ekonomi.
Masalah ekonomi, sambung dia, memicu perbedaan pendapat antara pasangan suami-istri, sehingga tak jarang pasutri memutuskan untuk berpisah.
Lebih lanjut Sujana menilai peningkatan kasus perceraian di Jembrana tidak dapat dipisahkan dari kurangnya persiapan, baik fisik maupun psikologis pasangan suami-istri. “Masalah ekonomi paling dominan jadi alasan terjadinya perceraian,” ungkapnya, Rabu (7/6).
Adapun, ia merinci rata-rata setiap bulan, kasus perceraian di Jembrana sebanyak 15-20 kasus. Angkanya diakui meningkat sejak pandemi COVID-19. “Biasanya permasalahan awal muncul di mana pasangan hidup terpisah, sehingga komunikasi tidak terjalin dengan baik,” terang dia.
Untuk menekan tingkat perceraian, sambung Sujana, Disdukcapil menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dengan memberikan materi komunikasi dan manajemen keuangan keluarga, termasuk kepada remaja sebelum menginjak dewasa saat pengurusan kartu tanda penduduk (KTP).
Sebab, ia menambahkan pernikahan merupakan hal yang sakral dan memerlukan perencanaan serta kesiapan lahir batin.
“Perlu juga peran aktif keluarga dan masyarakat agar membantu mengatasi masalah perceraian yang semakin meningkat,” pungkasnya. (Yus/Dbs)