banner 981x668

Mobil Pikap yang tewaskan 3 Orang Kemarin Diketahui Bermuatan Rokok Ilegal, Selain Dedak

Keterangan Foto : Tampak Bagian Kerusakan pada mobil Pikap, Pada Kecelakaan yang menewaskan tiga orang, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (9/7/23) Sumber : Satlantas Polres Jembrana
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Rokok ilegal ditemukan saat mengecek muatan kendaraan Pikap yang beberapa waktu lalu mengalami laka-lantas hingga menewaskan tiga orang di desa Tuwed, kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Hasil pemeriksaan petugas mengungkap, selain bermuatan Dedak (pakan Ternak), didapati rokok ilegal yang ditaruh di bagian tengah mobil isuzu pickup P 9269 AF tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP Adroyuan Elim saat dihubungi media membenarkan prihal adanya barang ilegal tersebut.

“Benar pak, ini baru pemeriksaan awal, dan kita masih berkoordinasi dengan pihak beacukai, besok jam 10 kita akan serahkan ke beacukai” ungkapnya, Selasa (11/7/23).

Sebelumnya, Dari informasi, peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 20.00 Wita. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda jenis Scoopy DK 4665 ZD dengan kendaraan mobil isuzu pickup P 9269 AF “peristiwa ini dilaporkan pada pukul 21.00 Wita” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (9/7/23)

Baca Juga:  Residivis Pencuri Ternak di Jembrana Diciduk, Kapolres : Korban Sebanyak 6 Orang

AKP Meipin menjelaskan, kecelakaan berawal dari pengendara Mobil
Ahmad Dani (22), asal Situbondo, Jawa Timur, bergerak dari Barat ke Timur atau dari Gilimanuk menuju Denpasar. Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya pada KM 105 -106 Banjar Munduk, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, mobil yang dikendarai Dani Anda mendahului kendaraan yang tidak dikenal dengan tidak memperhatikan maka Jalan utuh dan tekstur Jalan cembung.

Kemudian pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy DK 4665 ZD yang dikendarai Putri Ayu Ningsih (19), asal Probolinggo, membonceng Salsa Bela Nurfitriana (20), asal Banyuwangi, dan Ni Komang Dewi Narayani (4), asal Tuwed, sehingga terjadi kecelakaan lalulintas pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat.

Baca Juga:  Pelaku Rokok Ilegal Tertangkap Di Jembrana, Negara Rugi 1.7 Milyar

“Saat kejadian kondisi jalan beraspal baik, jalan Cembung, tidak terdapat penerangan jalan, dengan markah jalan utuh,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara beserta penumpang sepeda motor Honda Scoopy DK 4665 ZD mengalami luka di bagian kepala dan ketiganya meninggal di tempat kejadian. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 12 juta.

“Ketiganya Meninggal di tempat kejadian, salah satunya masih berumur empat tahun,” punkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668