Jembrana (JPost)- Pada hari Selasa tanggal 25 Juli, dilaksanakan monitoring dan supervisi kelengkapan administrasi di empat KUA Kecamatan, yakni Pekutatan, Mendoyo, Negara, dan Melaya di Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H. Patahul Bari, S.Ag., M.Pd., yang bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan KUA dalam mengurus pernikahan di luar kantor.
Dalam supervisi ini, pihak Kemenag Jembrana ingin memastikan bahwa seluruh kelengkapan administrasi, seperti surat tugas penghulu saat bertugas menikahkan di luar kantor, bukti setor calon pengantin (catin), buku register nikah rujuk (NR), buku stok blanko NR, dan dokumen lainnya terkait layanan KUA, sudah terpenuhi dengan baik. Hal ini dilakukan agar seluruh pelayanan KUA tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu layanan nikah rujuk maupun layanan untuk umat/masyarakat lainnya.
Menurut H. Patahul Bari, monitoring dan supervisi adalah bagian dari upaya untuk mengukur kinerja Kepala KUA Kecamatan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan melakukan supervisi ini, diharapkan KUA dapat memberikan bimbingan dan tata kelola administrasi yang lebih baik di Kantor KUA Kecamatan.
Acara supervisi ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Jembrana, yang pada saat yang sama, menghadiri acara Dialog Kerukunan Umat Beragama di Desa Medewi, Pekutatan. Selain pemeriksaan administrasi, tim supervisi juga memeriksa kondisi sarana dan prasarana, serta penataan ruang di KUA. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih optimal lagi.
Diharapkan, melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, kualitas pelayanan KUA di empat Kecamatan di Jembrana dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan KUA dapat dilayani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.