banner 981x668

Pabrik Batako Disinyalir dari Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), Ditolak Warga dua Desa

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Aksi Demo menolak Dibangunnya pabrik Batako yang disinyalir warga terbuat dari Limbah Bahan Baeracun dan Berbahaya (B3) di Banjar Tengah, Desa Tegalbadeng Barat dan Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, berlangsung damai, Selasa (2/5/2023).

Salah satu tokoh masyarkat Desa Tegalbadeng Barat Memaparkan bahwa PT. Putra Restu Ibu Abadi ( PRIA) sudah pernah di tolak warga sebelum nya, pada tahun 2022 lalu.

“Sebelumnya sekitar tahun 2022 lalu sudah kami tolak mentah-mentah karena untuk pengolahan B3, akhirnya beberapa waktu vakum, namun sekarang dengan berdalih untuk gudang batako, warga merasa tertipu dalam hal ini,” kata Ketut Adiana selaku Tokoh Masyarakat.

Baca Juga:  PUN Dibongkar Bertahap, Bupati Tamba Ajak Pedagang Diskusi

Dalam penuturannya Adiana juga akan mengikuti mekanisme yang berlaku di Kabupaten Jembrana, menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak anarkis.

“Kita akan menyampaikan aspirasi secara santun, namun apabila dengan santun tidak juga di gubris maka kita akan lakukan aksi yang lebih besar,” katanya disela diskusi bersama Poldes, Babinsa,Babinkamtibmas Desa Tegalbadeng Barat.

Disisi lain Acik, ketua Rukun Tetangga (RT) di Banjar Kelapa Balian, menyampaikan jika berdirinya bersama puluhan warga Kelapa Balian Desa Pengambengan dengan tegas menolak berdirinya pabrik yang di sinyalir untuk Limbah Berbahaya ini.

“Ini demi anak cucu saya, untuk masa depan kami warga penyanding langsung, jadi mohon didengar keluhan kami, atau kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan melibatkan warga yang lebih luas,setuju kawan – kawan,” teriak Acik kepada warganya dan di balas teriakan warga “setuju”. (Yus)

Baca Juga:  KPU Gelar Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668