banner 981x668
BERITA  

Pabrik Beras di Baluk Diduga Sebabkan Pencemaran

Anak Usia Satu Tahun Terkena Ispa

banner 120x600

JPost (Negara)-
Pabrik penyosohan beras di Desa Baluk, Kecamatan Negara diduga menyebabkan pencemaran hingga membuat warga sakit.

“Saya punya anak usia satu tahun. Dia terkena infeksi pernafasan dan amandel. Saat saya periksakan ke dokter, kami disarankan untuk pindah dari lokasi ini,” kata Herman, salah seorang warga saat ditemui JPost, Jumat (16/12).

Ia mengatakan, dari pabrik beras tersebut kerap tersebar debu yang mengganggu masyarakat. Warga menduga, debu itu berasal dari dampak penggilingan gabah menjadi beras di pabrik tersebut.

H. Moh. Zuhri, warga lainnya mengaku, sebagai bentuk protes ia pernah memasang tulisan “korban debu” di mobilnya. “Debu itu juga menempel di pakaian saat dijemur. Saat dipakai terasa gatal,” katanya.

Karena diduga kuat menyebabkan pencemaran, warga minta Pemkab Jembrana dan pemerintah Desa Baluk melakukan tindakan terhadap pabrik tersebut. Bahkan mereka mendesak, agar izin pabrik itu ditinjau kembali.

Baca Juga:  Sosialisasi Peraturan Bawaslu, Tentang Produk Hukum Dan Peraturan Non Bawaslu Di Hotel Jimbarwana.

Karena sampai saat ini belum ada tindakan, warga mengeluhkan sikap pemerintah yang terkesan acuh. “Apa kami harus demo dulu agar mendapatkan perhatian? Harusnya pemerintah tanggap dengan derita kami yang terkena pencemaran ini,” kata Tahir, warga lainnya.

Pemilik pabrik Made Hartawan saat dikonfirmasi mengakui, sangat sulit bahkan mustahil menghentikan debu. “Sampai sekarang, belum ada teknologi yang bisa menghentikan atau menghilangkan debu pabrik beras. Kalau ada, kami mau memakainya,” katanya.

Menurutnya, masalah debu terjadi juga di pabrik-pabrik sejenis. “Ada yang menggunakan jaring, tapi juga tidak bisa menghilangkan debu. Saya sendiri sudah berusaha meninggikan tembok pembatas, tapi tetap saja debu keluar dibawa angin,” katanya.

Baca Juga:  Pengobatan Tradisional di Klinik RSU Negara

Terkait dengan solusi masalah tersebut, ia mengatakan, pihaknya siap membeli tanah warga jika dijual. “Kalau tidak mau menjual, saya siap mencarikan kontrakan rumah agar lebih nyaman,” ujarnya.

Ia juga mengaku, pabriknya sudah memiliki izin seperti izin HO, izin Prinsip dan izin gudang. (yus, mde, ysa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668