JPost (Negara)-
Pagi hari Jumat (25/11), dua ekor ular piton di lokasi berbeda meresahkan warga Kabupaten Jembrana karena ular tersebut masuk ke dalam rumah
Informasi yg dihimpun, sekitar pukul 06.00 wita, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana mendapatkan laporan ular piton masuk ke rumah warga di Banjar Tegalcantel.
Ular piton di rumah Ni Putu Sri Kusuma Antarini ini berhasil ditangkap regu 3 Pemadam Kebakaran, Satpol PP.
Kemudian sekitar pukul 06.30 wita, Satpol PP kembali mendapatkan laporan hewan sejenis masuk ke rumah warga di Perumnas Kelurahan Baler Bale Agung. Regu 3 pemadam kebakaran yang datang ke lokasi, berhasil menangkap ular yang masuk ke rumah sugito tersebut.(gis)