JPost (Negara) –
Pemerintah Kabupaten Jembrana mengejar pendapatan dari pajak reklame, setelah pada bulan Juni hanya mendapat 20 persen dari target.
“Ada beberapa jenis reklame. Hari ini kami turun untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pemilik reklame,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) Jembrana Putu Subaga, Kamis (15/12).
Ia mengatakan, pada bulab Junj khusus di Kecamatan Jembrana pendapatan pajak reklame hanya 20 persen dari target. “Menurunnya pendapatan itu berkaitan dengan pandemi Covid 19,” katanya.
Menurutnya jenis-jenis reklame yang dikenai pajak antara lain jenis papan, bilboard, neon box dan kain. “Jumlah pajak yang harus dibayar tergantung ukuran reklamenya,” ujarnya di sela-sela kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan bersama Satpol PP.
Setelah gencar dilakukan pembinaan sejak bulan Juli, ia mengatakan, penerimaan pajak dari reklame mengalami kenaikan sehingga pada bulan Desember mencapai 61,41 persen dari target satu tahun.
“Target sebenarnya 92,92 persen, tapi ada faktor yang mempengaruhi pendapatan dari pajak reklame, yaitu jumlah pemasangan reklame berkurang tahun ini,” katanya. (ysa)