Jembrana (JPost) – Sebuah aksi pencurian yang menggegerkan terjadi di Desa Asah Duren, Jembrana, Bali, ketika gamelan antik milik kelompok seni tradisional Sekaa Gong, Banjar Lebih, menjadi sasaran maling. Namun, berita baik datang pada Rabu, (19/7/23), ketika Polsek Pekutatan berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial ING, yang diduga merupakan anggota dari kelompok seni tersebut.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika, menyampaikan bahwa ING berhasil ditangkap pada pukul 10.00 Wita. “Saat ini pelaku sudah kami amankan,” ujarnya dalam keterangan kepada media pada Kamis, (20/7/2023).
Suastika menjelaskan bahwa setelah menjalani proses interogasi, ING mengakui perbuatannya telah mencuri satu set gamelan berharga tinggi. Perangkat gamelan antik yang hilang termasuk satu bende, dua gong, satu tawe-tawe, 10 buah reong, satu pasang kecek, 10 daun calung, 10 daun jegog, 40 daun kantil, 40 penyahcah, dan 10 buah daun patus.
Menurut pengakuan ING, dia menjual seluruh perlengkapan gamelan tersebut dengan harga Rp 700 ribu, yang sayangnya kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk satu set daun gamelan, gong, dan sebuah motor berpelat nomor DK 3366 WW yang digunakan untuk mengangkut barang curian tersebut. Saat ini, ING akan dihadapkan pada jeratan hukum berdasarkan Pasal 362 KUHP yang dapat menghadapkan pelaku pada ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelum berhasil ditangkap, pencurian gamelan antik berusia 69 tahun ini telah menimbulkan kerugian sekitar Rp 50 juta bagi Sekaa Gong, Banjar Lebih. Kelian Dinas Banjar Lebih, I Kadek Andi Irawan, menjelaskan bahwa pintu gudang penyimpanan gamelan tidak ditemukan rusak, sehingga diduga pencuri telah memiliki pengetahuan mendalam mengenai ruangan dan lokasi penyimpanan kunci gudang.
Irawan memperkirakan bahwa pelaku kemungkinan mengambil perangkat gamelan satu per satu karena akses ke gudang tersebut sangat sulit dilalui oleh kendaraan bermotor. “Pintu tidak dicongkel, jadi masih terkunci,” ungkapnya.
Kepolisian berharap penangkapan ING dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa lega bagi kelompok seni tradisional Sekaa Gong, Banjar Lebih, yang akhirnya berhasil mendapatkan kembali perangkat gamelan antik yang bernilai historis dan kultural bagi masyarakat Bali.