JPost (Negara)=
Empat subak di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana mengeluhkan persyaratan administrasi pengambilan pupuk bersubsidi yang dianggap memberatkan mereka.
“Contoh sekarang petani harus menyerahkan fotocopy berwarna untuk KTP. Sementara fotocopy jenis itu hampir gak ada di dusun sehingga kami harus ke kota,” kata Budi, salah seorang ketua subak yang hadir dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Jembrana serta Dinas Pertanian Dan Pangan Jembrana, yang dilaksanakan di Dusun Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kamis (22/12).
Sulitnya petani memenuhi persyaratan administrasi, juga menyebabkan distribusi pupuk itu terhambat. “Akibatnya petani sudah menanam padi seminggu lebih, belum mendapatkan pupuk,” kata petani lainnya yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua Komisi II DRPRD Jembrana Ketut Suastika mengatakan, pihaknya bisa memahami keluhan dari petani, karena pupuk bersubsidi memang sangat dibutuhkan oleh mereka. “Regulasi syarat administrasi sering membuat rakyat bawah seperti petani kesulitan. Sebagai wakil rakyat, kami akan sampaikan ke pemerintah pusat agar mempermudah syarat administrasi pengambilan pupuk bersubsidi,” katanya.
Suastika alias Cohok yang datang bersama anggota Komisi II Ni Komang Srikendel juga menyoroti jatah pupuk bersubsidi yang berkurang. Menurutnya, jatah pupuk bersubsidi sangat penting untuk ketahanan pangan, sehingga tidak seharusnya berkurang.
Terkait dengan persyaratan administrasi pengambilan pupuk bersubsidi, Kepala Bidang Pertanian, Dinas Pertanian Dan Pangan Jembrana Komang Arya Kusuma mengaku, pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat terkait regulasi tersebut. “Kami minta persyaratan administrasi bisa dilakukan kolektif di subak sehingga mempermudah petani,” katanya. (yus)