PMI Asal Jembrana Disiksa, H.Yunus Beraksi

Keterangan Foto : Heni Julaeha PMI asal Jembrana ( Tengah) Bersama Petugas Imingrasi saat Penjemputan. Sumber : Istimewa
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Heni Julaeha,29, berhasil kembali ke tanah air setelah mengalami penyiksaan selama bekerja di Arab Saudi. Heni berangkat ke Arab Saudi pada Juli 2024 dengan visa ziarah yang diperpanjang.

Namun, mimpi untuk memperbaiki ekonomi keluarga justru berbuah petaka. Ia mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya, mulai dari kekerasan fisik hingga penahanan dokumen.

Heni menjelaskan bahwa ia bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji 1000 riyal atau sekitar Rp4 juta per bulan. Namun, gaji selama empat bulan tidak dibayarkan. Ia juga dipaksa bekerja melebihi batas kewajaran dan sering dimarahi serta dipukul.

Baca Juga:  Residivis Penipuan Online yang Berpura-pura Jual Genteng Ditangkap Polisi

“HP dan paspor saya ditahan. Saya hanya bisa menghubungi keluarga saat gajian. Saya sangat trauma dengan apa yang saya alami,” ujar Heni dengan suara bergetar.

Saat menerima laporan dari warganya, anggota DPRD Kabupaten Jembrana H. Yunus kemudian melakukan koordinasi dengan anggota DPR RI Komisi 9 yang Membidangi Ketenaga Kerjaan H. Zainul untuk melakukan pendampingan dan membantu pemulangan Heni.

Saat akan dipulangkan, ia hanya membawa baju yang melekat dibadannya dan ponsel tanpa charger. Anggota DPRD Jembrana, H. Yunus yang membantu pemulangan Heni mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menegaskan pentingnya perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Jembrana Berhasil, 652 Bungkus Rokok Disita

“Kasus Heni ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap PMI masih perlu ditingkatkan. Kita harus memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan manusiawi,” ujarnya. (YUS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668