Jembrana (JPost) – Angka kecelakaan lalu lintas di Jembrana masih tergolong tinggi.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polres Jembrana, peristiwa lakalantas yang terjadi selama Januari – 4 Desember 2023 tercatat sebanyak 371 kasus.
Dari jumlah tersebut tercatat ada 65 orang meninggal dunia (MD), 2 orang luka berat (LB) dan 471 orang mengalami luka ringan (LR).
Sementara kerugian material mencapai Rp 1,3 Miliar lebih.
Sementara selama tahun 2022 lalu, tercatat ada 314 kejadian yang diantaranya mengakibatkan 58 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan mengakibatkan 439 orang menderita luka ringan.
Berbagai upaya sudah dilakukan pihak kepolisian untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).
Salah satu cara yang dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Jembrana yaitu Bhabinkamtibmas II Kelurahan Baler Bale Agung, Aiptu I Putu Budi Arnaya dengan melakukan edukasi ke siswa dan warga di wilayah dampingan.
“Kami rutin melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu menyebrangkan anak sekolah dan juga pengaturan lalu lintas saat ada upacara,” kata Bhabinkamtibmas II Kelurahan Baler Bale Agung, Aiptu I Putu Budi Arnaya, Rabu (13/12/2023).
Pengaturan lalu lintas merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dengan tujuan untuk memberikan keamanan dan kelancaran bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada tempat–tempat tertentu di wilayah desa binaan yang dianggap rawan, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas.
Pihaknya juga berharap tidak ada siswa yang menjadi korban laka lantas dan kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan.
Sementara Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admojo mengatakan
berbagai faktor menjadi pemicu lakalantas terjadi. Mulai dari faktor manusianya, alam, kendaraan hingga fasilitas jalan.
Sehingga, menurutnya penanganan lalu lintas tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan seluruh elemen sesuai bidangnya.
“Penanganan lalu lintas tidak bisa berdiri sendiri, sehingga ada forum lalu lintas. Sehingga semua pemangku kepentingan lainnya terlibat dan bergerak sesuai bidangnya masing-masing. Termasuk juga masyarakatnya,” pungkasnya. (Yus)