Polisi Pastikan Penipuan online Berkedok Pengobatan Alternatif Catut Nama Ida Dayak Di Jembrana

Keterangan Foto : Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat di jumpai wartawan, Jumat (10/1/25) Sumber Foto : Sam/JPost
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang mencatut nama Bu Ida Dayak, seorang praktisi pengobatan tradisional terkenal. menurut banner yang tersebar pada jejaring media sosial (Medsos), jika kegiatan ini akan dilaksanakan, 11-13 Januari 2025 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kabupaten Jembrana, Bali. Namun, hasil penelusuranPolres Jembrana menunjukkan bahwa acara tersebut hanyalah fiktif.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dalam konferensi pers pada Jumat (10/1), menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait undangan pengobatan massal yang beredar melalui media sosial dan selebaran. “Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ada izin maupun kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut. Pemkab Jembrana selaku pemilik gedung juga memastikan bahwa tempat tersebut tidak pernah dipesan pada tanggal yang dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga:  Sebuah Truk Tabrak Perindang Jalan di Hutan Cekik.

Modus penipuan ini, menurut AKBP Endang, melibatkan pengumpulan uang pendaftaran atau sumbangan tertentu dari masyarakat sebelum mengikuti acara pengobatan.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi. “Kami akan menindak tegas pelaku di balik penipuan ini dan terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tertipu,” tegasnya.

Senada dengan Kapolres Jembrana, Kabag Umum dan Kearsipan Pemkab Jembrana, Inda Mustika Ayu dikonfirmasi melalui telpon terkait rencana kegiatan pengobatan alternatif Ida Dayak di Gedung Kesenian IR Soekarno mengaku belum mengetahuinya.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada pengajuan surat permohonan pinjam tempat Gedung Kesenian RI Soekarno dari pihak panitia atau dari pihak manapun untuk kegiatan pengobatan alternatif atau kegiatan lainnya.”Kami tidak menerima permohonan peminjaman atau penyewaan tempat pada tanggal tersebut. Kami juga telah memastikan bahwa tidak ada acara yang melibatkan Bu Ida Dayak di sini,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Jembrana Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa, 19 Penyu Hijau Diamankan

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku dan jaringan yang terlibat dalam penipuan ini. Polisi mengajak warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Jembrana. (Samsi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668