Jembrana (JPost) -Jajaran Polres Jembrana menggagalkan upaya penyelundupan 19 ekor penyu hijau di Jembrana, Bali, (19/11/23). Penyu-penyu tersebut diamankan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, saat dini hari.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan penyelundupan penyu tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian bergerak untuk menelusuri informasi itu.
“Awalnya mereka mengangkut penyu dari wilayah Gilimanuk menuju Denpasar. Namun, tidak melalui jalur utama melainkan jalur pedesaan. Kami amankan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara,” papar Dewa Juliana, Minggu (19/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penyu-penyu tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial RBD (29).
“Ada 19 ekor penyu dengan ukuran besar. Untuk penanganan kita bekerjasama dengan pihak terkait, BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum dilepasliarkan,” jelas Dewa Juliana.
Saat ini, RBD masih diperiksa oleh kepolisian. Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pihak lain dalam penangkapan ini.
“Yang bersangkutan kita akan periksa, untuk keterlibatan dengan pelaku-pelaku sebelumnya kami masih selidiki,” tutup Dewa Juliana.