JPost (Negara)-
Polres Jembrana memantau kisruh yayasan pendidikan Firdaus, terkait munculnya penolakan terhadap beroperasinya yayasan tersebut di Kelurahan Lelateng. “Apapun permasalahan dan perbedaan yang terjadi, jangan sampai menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana saat menerima audensi Ketua Yayasan Firdaus Ustad Mahmudi, seperti yang disiarkan dalam rilis Humas Polres Jembrana, Kamis (12/1).
Agar persoalan perbedaan terkait yayasan tersebut segera selesai, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Koordinasi itu untuk mendapatkan kepastian tentang operasional pendidikan yayasan di Kelurahan Lelateng,” katanya.
Dengan perkembangan teknologi khususnya media sosial, ia minta segenap pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah sehingga tidak ditunggangi pihak yang ingin memperkeruh suasana. “Masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan sama-sama tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Kepada Kapolres, Ketua Yayasan Firdaus Ustad Mahmudi mengatakan, secara legal formal yayasannya berdiri pada tahun 2008 dengan menaungi jenjang pendidikan SMP dan SMA. Di sekolah milik yayasan yang sudah beroperasi, mengambil pendidikan berbasis agama. “Karena kebutuhan pendidikan terus berkembang, kami membeli lagi lahan di Kelurahan Lelateng itu,” katanya.
Terkait kontroversi rencana sekolah di Keluarahan Lelateng, ia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Agama. Menurutnya, jika pihaknya kalah, ia akan mengembalikan lahan tersebut. “Tapi jika kami menang, kelurahan akan memberikan surat domisili bagi kami untuk mengurus izin operasional. Ini merupakan tindaklanjut pertemuan di Kantor Kelurahan Lelateng beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia juga sepakat jika masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Pihaknya siap dipertemukan dengan warga untuk membicarakan hal tersebut. (yus)