banner 981x668

Polres Jembrana Tangkap Empat Orang Terkait Narkotika

banner 120x600

JPost (Negara)-
Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jembrana menangkap empat orang terkait penyalahgunaan narkotika, di lokasi dan barang bukti berbeda.

Kepada awak media, Sabtu (28/1), Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Nur Rahim asal Desa Air Kuning, Sapturrahman asal Desa Medewi, Debrong asal Desa Pengambengan dan IB Putu Eri Erawan asal Desa Batu Agung.

Untuk Nur Rahim dan Sapturrahman saling berhubungan, setelah Nur Rahim mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari Sapturrahman. “Saat ia kami tangkap, mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku kedua di Medewi,” kata Juliana.

Baca Juga:  Rugi 1,4 Milyar, Kandang Ayam Terbakar di Jembrana

Berdasarkan pengakuan Rahim, polisi memancing Sapturrahman yang saat ditangkap mengaku memberikan lima paket sabu-sabu seberat 5 gram.

Selanjutnya untuk Debrong, setelah mendapatkan informasi, polisi menghentikan yang bersangkutan di jalan Desa Baluk. “Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya,” kata Juliana yang didampingi Kasat Resnarkoba Inspektur Satu I Gede Alit Darmana.

Terakhir, IB Putu Eri Erawan ditangkap di rumahnya. Meski sempat berusaha membuang barang bukti, polisi berhasil menemukan bungkus berisi empat plastik klip dengan serbuk kristal di dalamnya. Selain itu juga ditemukan peralatan untuk menghisap sabu-sabu. (yus)

Baca Juga:  Puluhan UMKM Andil Di Pasar Rakyat Jembrana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668