Jembrana (JPost) – Polres Jembrana menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Jembrana, Senin (4/11), untuk mengumumkan perkembangan kasus kekerasan yang terjadi pada 10 Oktober 2024. Dalam peristiwa tersebut, seorang pelapor bernama Kadek OP (23) mengalami penganiayaan setelah terlibat insiden di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Menurut laporan polisi, Kadek, yang saat itu mengemudikan truk, terlibat perselisihan dengan dua tersangka, Verdinan (24) dan Luwis Alfeus Madear Sinaga (27). Insiden bermula ketika pelapor merasa terancam setelah kendaraan yang sebelumnya mendahului melemparkan botol ke arah truknya.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan, “Kedua tersangka diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama di muka umum. Motifnya adalah ketidakpuasan tersangka karena kendaraan mereka didahului oleh pelapor. Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan ini sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.” Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Jembrana.
Pihak kepolisian telah mengeluarkan surat panggilan kepada saksi-saksi, namun tidak ada yang memenuhi panggilan tersebut. Akibatnya, kepolisian melakukan pencarian terhadap kedua tersangka. Pada 2 November 2024, keduanya berhasil ditangkap di wilayah Bekasi setelah tidak memenuhi panggilan sebelumnya. Barang bukti yang diamankan adalah sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV kejadian tersebut. “Kami berharap penangkapan ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa tindakan kekerasan tidak dapat ditoleransi. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban,” tambah AKBP Endang.
Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden kekerasan ini terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Jembrana, Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 23.30 WITA. Seorang supir truk bernama Kadek OP (23) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan.
Kadek menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dirinya melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Tiba-tiba, tiga mobil pribadi menggunakan lampu strobo menghadang perjalanannya. Perselisihan terjadi setelah saling menyalip, yang berujung pada pengeroyokan brutal oleh kelompok tersebut.
Menurut keterangan korban, ada sekitar sembilan orang pelaku terlibat dalam aksi kekerasan ini. Para pelaku tidak hanya memukuli Kadek, tetapi juga merusak truknya dengan melemparkan botol plastik ke arah kaca kendaraan. Akibat aksi tersebut, Kadek mengalami luka lebam di wajah serta bengkak di mata kanannya hingga mengeluarkan darah. “Truk saya dicegat, lalu saya keluar untuk bertanya apa masalahnya. Mereka mengaku sebagai anggota dan langsung memukuli saya bersama teman-temannya,” ungkap Kadek saat ditemui di Rumah Sakit Umum Negara. (Hilman)