Jembrana (JPost) – Penyegelan proyek bakal Showroom PT. Nusantara Sakti (NSS) di Jalan Udayana Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara Jembrana, akhirnya di segel Pol PP Jembrana, Senin (10/4).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana I Made Leo Agus Jaya, S.Sos,. mengatakan penyegelan berdasarkan peraturan no 3 tahun 2017 tentang bangunan gedung.
” Benar ada Penyegelan, karena tidak ada izin PBG nya”. Ungkapnya.
Saat melakukan penyegelan pihaknya mengaku sudah menemui penanggung jawab bangunan dari PT. Nusantara Sakti (NSS), Berkat Sundung Simamorang (32).
“Sudah ketemu dengan penangguang jawab pembangunan, sudah kita tegur secara tertulis untuk mengurus izin, sementara kita tutup sampai izin selesai.” Tutup Leo.
Dari pemberitaan Jembrana Post tertanggal (6/4) kemarin, bahwa beberapa warga penyanding melakukan protes terkait pembangunan tersebut, dan sudah melakukan mediasi beberapa kali di kantor Lurah Banjar Tengah namun belum mendapatkan kesepakatan. (Yus)