banner 981x668

Puluhan burung Sitaan Di Bebas Liarkan.

banner 120x600

Jembrana (JPost) – seluruh burung hasil sitaan kejahatan yang sudah mempunyai ketetapan hukum akhirnya dilepas liarkan di Manistutu Camping Ground (Mantucager),yang masih kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH), Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (10/5) pagi tadi.

“Ini sisa barang bukti sitaan dari kasus bulan Desember 2022 lalu, diantaranya yang kami lepas liarkan ialah 10 ekor berjenis Kaca Mata Jawa, yang masih dalam kategori di lindungi dan beberapa burung merpati sumbangan dari berbagai pihak” kata Suhendarto, Satuan Balai Perlindungan KSDA Bali saat di jumpai media sehabis pelepasan.

Baca Juga:  Pemotor Tewas Saat Dahului Truck di Yehsumbul

Dirinya menerangkan Semuanya dari satu pelaku kejahatan yang sudah di proses dan mempunyai keputusan hukum tetap, maka kami diamanati untuk segera melepas.

“Ini dari sitaan satu tersangka bernama Nasib Budianto, kan media sudah tau juga kasus ini,” Turupnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668