Jembrana (JPost) – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Jembrana melakukan razia terhadap pengamen jalanan dan badut yang beroperasi di sejumlah titik jalan protokol di wilayah Kabupaten Jembrana. Jumat, (18/4/25) malam. Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Muhamad Edi, seorang pria asal Jember yang tinggal di kos-kosan di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Jembrana.
Dalam oprasi ini petugas berhasil mengamankan barang-barang milik Muhamad Edi, termasuk KTP, pakaian badut, serta alat musik yang digunakan untuk mengamen.
“Kami amankan beberapa orang, termasuk yang bersangkutan (Muhamad Edi). Barang-barangnya seperti KTP, pakaian badut, dan alat musik kami sita sementara sebagai bagian dari prosedur,” Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, saat dihubungi JPost, Jumat malam.
Selain itu, Leo menjelaskan bahwa Muhamad Edi dan beberapa orang lainnya yang terjaring razia akan diminta datang ke Markas Komando (Mako) Pol PP pada Senin depan untuk menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi komitmen untuk tidak mengulangi aktivitas serupa di masa mendatang.
“Yang bersangkutan akan dipanggil ke Mako Pol PP pada Senin depan untuk membuat surat pernyataan,” Tutup Leo.














