banner 981x668

Ribuan Warga Gilimanuk Menuntut Sertifikat Hak Milik Tanah

banner 120x600

JPost (Gilimanuk)-
Ribuan warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya menggelar doa bersama sekaligus menuntut sertifikat hak milik untuk tanah yang mereka tempati.

Pantauan di lapangan, Senin (27/2), ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk terlebih dahulu berkumpul di anjungan betutu Gilimanuk, sebelum berjalan kaki ke gelung kori tempat doa bersama dilaksanakan.

“Sesuai dengan konsultasi yang kami lakukan bersama Pemkab dan DPRD Jembrana ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN, tanah di Gilimanuk sangat mungkin diberikan kepada warga berikut sertifikat hak miliknya,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk I Gede Bangun Nusantara.

Ia mengatakan, dari generasi ke generasi, warga Gilimanuk selalui dihantui kekhawatiran terkait status tanah yang mereka tempati.

Menurutnya, meskipun Gilimanuk sudah mulai ramai dengan pemukiman sejak tahun 1950, bahkan berkembang menjadi satu kelurahan, status tanahnya masih dimiliki negara.

Bahkan, ia mengungkapkan, sejak lima tahun lalu status tanah yang ditempati warga turun dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi hak sewa.

Baca Juga:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Jembrana, Kepolisian Akan Gandeng Bea Cukai

“Dulu warga bisa mendapatkan HGB yang berlalu 20 tahun, namun sejak lima tahun lalu status kami hanya penyewa ke Pemkab Jembrana yang berlaku lima tahun,” katanya.

Karena Gilimanuk sudah menjadi pemukiman sejak tahun 1950, ia menyatakan, sudah semestinya pemerintah memberikan hak milik karena diperbolehkan oleh aturan perundang-undangan.

Kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba, ia minta tidak perlu khawatir terjerat kasus hukum karena memberikan hak milik tanah kepada masyarakat Gilimanuk.

“Seperti konsultasi bersama tim dari pemkab dan DPRD ke kementerian terkait, pemberian status hak milik tanah Gilimanuk tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Jauh dari Gilimanuk, ia juga berharap, Presiden Joko Widodo membantu pengalihan status tanah dengan menerbitkan sertifikat hak milik bagi warga.

Ia mengatakan, jika pihaknya mau, bisa langsung menghadang Presiden Jokowi saat berkunjung ke Jembrana karena melewati wilayah Gilimanuk.

Baca Juga:  Bupati Lepas Kloter Calon Jama'ah Haji Jembrana Tahun 2023

“Tapi kami tidak mau melakukan karena menjaga nama baik Jembrana. Kami mohon dengarkan aspirasi warga untuk segera diterbitkan sertifikat hak milik tanah Gilimanuk,” katanya.

Doa bersama ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, khususnya saat pelaksanaan doa di bawah gelung kori yang merupakan jalan utama Denpasar-Gilimanuk.

Meski sempat terjadi perdebatan kecil antara kepolisian dan penyelenggara aksi terkait arus lalu lintas kendaraan, secara umum aksi ini berjalan lancar dan kondusif. (yus, gis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668