Jembrana (JPost) – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jembrana, Bali, semakin merajalela. Bahkan, produk tembakau yang dijual murah Rp 10 ribu per bungkus itu kerap dibeli oleh anak-anak.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu penjual rokok di Pengambengan, Jembrana, yang enggan namanya disebutkan. Menurutnya, murahnya harga rokok ilegal digandrungi oleh masyarakat.
“Sudah banyak anak-anak mulai membeli rokok, apalagi sekarang banyak rokok yang harganya murah cuma Rp 10 ribu sudah dapat satu bungkus rokok,” ungkap pria asal Pengambengan itu saat ditemui, Rabu (18/10/2023).
Ia mengaku khawatir dengan maraknya peredaran rokok ilegal. Sebab, rokok-rokok yang tidak berpita cukai itu sudah dijual dari warung-warung hingga toko.
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait peredaran rokok ilegal di Gumi Makepung, sebutan Jembrana. Ia juga akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya.
Dewa Juliana menyayangkan peredaran rokok ilegal yang diduga sudah menyentuh anak-anak. “Kami akan melakukan koordinasi lintas instansi juga. Nanti kami limpahkan ke Bea Cukai seperti yang sudah pernah kami temukan,” kata Dewa Juliana.