Jembrana (JPost) – Rumah Sakit Umum Negara (RSU) Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat setempat. Dengan upaya meningkatkan kemudahan dan kelengkapan layanan kesehatan, RSU Negara secara resmi membuka layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit).
Pembukaan kedua layanan ini diresmikan oleh Bupati I Nengah Tamba pada Selasa, 25 Juli, yang turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama, Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa, serta pejabat daerah terkait.
PICU (Pediatric Intensive Care Unit) merupakan fasilitas yang menyediakan perawatan intensif bagi anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan intensif untuk mencegah dan mengobati kegagalan organ-organ vital. Sementara itu, Klinik Rehabilitasi Medik menyediakan pelayanan untuk berbagai macam penyakit, mulai dari bayi hingga usia lanjut. Beberapa di antaranya adalah muskuloskeletal/tulang dan otot, neuromuskular, rehabilitasi jantung dan paru, serta pelayanan khusus untuk anak-anak dan lansia.
Bupati I Nengah Tamba menyatakan kegembiraannya atas pembukaan layanan ini dan menjelaskan bahwa RSU Negara telah berupaya menyediakan berbagai layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU, diharapkan pelayanan kesehatan di RSU Negara semakin dekat dengan masyarakat Jembrana. Tidak perlu lagi perjalanan jauh ke Denpasar atau rumah sakit di luar kabupaten, karena RSU Negara kini telah dilengkapi dengan fasilitas tersebut.
“Artinya kita sudah bisa memberikan pelayanan terbaik memperhatikan bagaimana bayi lahir itu bisa sehat dan pertumbuhannya juga menjadi normal. Ini salah satu tempat yang sudah kita resmikan,” ujar Bupati Tamba.
Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan, pembukaan fasilitas ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat Jembrana dalam menekan biaya pengobatan. Bupati Tamba berharap bahwa dengan layanan lengkap di RSU Negara, biaya berobat dapat ditekan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari pelayanan di luar kabupaten.
Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menegaskan ketersediaan dokter spesialis untuk rehabilitasi medik. Dengan adanya dokter spesialis, RSU Negara kini mampu memberikan layanan untuk pasien BPJS yang memerlukan rehabilitasi medik atau fisioterapi.
“Saat ini, pasien-pasien yang memerlukan rehabilitasi medik, seperti pasien stroke dan pasca operasi tulang, sudah bisa mendapatkan fisioterapi dengan jaminan BPJS,” ungkap dr. Ni Putu Eka Indrawati.
Pembukaan layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU di RSU Negara Jembrana menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Masyarakat kini dapat merasakan manfaat dari fasilitas lengkap dan berkualitas di rumah sakit setempat tanpa harus mencari perawatan di luar wilayah kabupaten.