banner 981x668

Rutan Negara Kelebihan Kapasitas

Lima Napi dipindah ke rutan lain

banner 120x600

Jpost (Negara)-
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana saat ini kelebihan kapasitas penghuni, yang membuat pengamanan dan pembinaan lebih sulit dilakukan.

“Kapasitas Rutan Negara hanya untuk 71 orang, sementara sekarang isinya 140 orang. Untuk mengurangi jumlah penghuni, lima orang warga binaan kami pindahkan ke tempat lain,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono, Sabtu (3/12).

Ia mengatakan, tiga orang narapidana kasus narkotika, satu orang kasus perlindungan anak dan satu orang kasus pencurian, dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan lainnya di Bali. “Satu orang dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Bangli dan empat orang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem,” katanya.

Baca Juga:  Winasa Serahkan 3,8 Milyar ke Kejari Jembrana, Jro Komang Sutrisna, SH : Target Secepatnya Bebas

Menurutnya, pemindahan tersebut dilakukan menyusul persetujuan yang sudah diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali dan Unit Pelaksana Teknis.

Sebelum diberangkatkan ke Bangli dan Karangasem, Jumat (2/12) lalu, seluruh narapidana tersebut menjalani tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid 19. Lima warga binaan ini berangkat dengan pengawalan enam petugas Rutan Negara dan dua personil Polres Jembrana.

Baca Juga:  Polisi di Jembrana Edukasi Siswa dan Warga Terkait Lalulintas

“Yang pertama menuju Lapas Bangli, kemudian ke Lapas Karangasem. Keluarga narapidana yang dipindahkan ini akan kami kabari,” kata Lilik. (gis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668