banner 981x668

Satpol PP Akui Banyak Izin Kedai Disalahgunakan

banner 120x600

JPost (Negara) –
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Jembrana Jaya Wirata mengakui, banyak izin kedai disalahgunakan.

“Rata-rata izin kedai itu UMKM, tapi ada yang menyalahgunakan dengan menjual minuman keras,” katanya saat ditemui JPost, Rabu (14/12).

Ia mengatakan, dengan hanya izin UMKM yang dimiliki seharusnya kedai tidak menjual minuman keras. “Kalau tidak ada izin khusus, tidak boleh menjual minuman keras. Sepanjang pengetahuan kami, kedai tidak memiliki izin itu,” katanya.

Baca Juga:  Sri Mandala Ditetapkan Sebagai Lingkungan di Dauhwaru

Menyikapi maraknya kedai di Kabupaten Jembrana, ia mengatakan, pihaknya sudah mendatangi kedai-kedai dan membuat kesepakatan dengan pemilik untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. Ia juga tidak menampik, jika ada keluhan masyarakat terkait kebisingan.

Belakangan, kedai yang juga menyediakan karaoke marak di Kabupaten Jembrana. Karena suara bising dari musiknya, keberadaan beberapa kedai dikeluhkan masyarakat sekitar. (mde)

Baca Juga:  Kapolres Jembrana Membuka Acara Coaching Clinic untuk Penguatan Kapasitas Pelayanan Prima Kepolisian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668