banner 981x668

Satpol PP Jembrana Akan Operasi PSK Berkedok Tamu Hotel

banner 120x600

JPost, (Negara)

Satpol PP Kabupaten Jembrana akan melakukan operasi terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK), yang berkedok sebagai tamu di hotel. “Kami belum mendapatkan informasi soal itu. Tapi kami akan tindaklanjuti termasuk melakukan operasi kependudukan,” kata Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, saat dikonfirmasi JPost.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi penegakan perda kependudukan, termasuk terhadap PSK yang berkedok sebagai tamu di hotel.

Secara terpisah, Ketua PHRI Jembrana I Gede Sukadana menyesalkan jika ada hotel yang menerima PSK membuka praktek dengan berkedok tamu. “Jika ada laporan kami akan melakukan pembinaan kepada anggota kami yang terlibat hal itu,” katanya.

Baca Juga:  Terkait Tuntutan Warga Pebuahan, Mujahidin Anggota DPRD Jembrana Angkat Bicara.

Menurutnya, pemilik maupun pengelola hotel harusnya ikut menjaga citra Bali sebagai daerah tujuan pariwisata. Adanya PSK yang berkedok sebagai tamu, katanya, bisa merusak citra Bali tersebut.

Hasil investigasi JPost, PSK yang menyewa kamar hotel menggaet tamu lewat aplikasi yang umum digunakan untuk kencan. Di aplikasi tersebut mereka memajang foto-foto seksi untuk menarik peminat.

Lokasi dan tarif kencan akan mereka sampaikan lewat percakapan pribadi di aplikasi itu. Tarif PSK ini bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp 750 ribu.

Untuk diketahui, menggunakan aplikasi untuk kepentingan prostitusi dan kesusilaan melanggar pasal 45 ayat (1) yunto pasal 27 ayat (1) UU ITE. Selain itu dalam pasal 296 KUHP pihak yang menyediakan tempat untuk prostitusi diancam dengan pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan serta denda Rp 15 juta. (ysa)

Baca Juga:  Peringkat 2 Paritrana Award Disabet Jembrana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668