Jembrana (JPost) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mulai melakukan sosialisasi aplikasi “Real Time Monitoring Village Management Founding Kejaksaan RI” kepada pemerintah desa dan kelurahan di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Kamis (10/4/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan dan profil desa secara transparan dan akuntabel.
“Hingga hari ini, baru 22 desa di Kecamatan Mendoyo yang telah mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut” kata Kepala Seksi Inteligent Kejaksaan Negeri Jembrana, Gedion Ardana Reswari ia juga menambahkan, jika kegiatan ini akan berlanjut ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Jembrana.
Melalui aplikasi tersebut lanjut Gedion, pihak desa diberikan pemahaman tentang pentingnya monitoring secara real time terkait pengelolaan dana desa serta penyusunan profil desa yang akurat.
“Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa,” Tambahnya.
Sosialisasi ini direncanakan akan selesai dalam waktu dekat, dengan menyasar seluruh desa dan kelurahan di lima kecamatan yang ada di Jembrana.














