banner 981x668

Sel Gus Google Digeledah, Karutan Tepis Isu Narkoba Dari Rutan

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas IIB Negara menampik keras isu terkait dugaan peredaran Narkoba yang dikendalikan dari Rutan, pasalnya setelah isu tersebut ia beserta jajaran langsung menggeledah kamar Gus Google yang disebut sebagai otak peredaran.

“Kami sudah rutin melaksanakan giat penggeledahan di dalam blok hunian WBP serta di area open camp untuk menciptakan Zero Halinar (handphone, pungli, narkoba) dan tetap bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK),” kata Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono saat di temui JPost, Selasa (30/5).

Dirinya menegaskan jika selalu menjalankan Prosedur Tetap (Protap) maupun Standrar Oprasional (SOP) yang sudah baku dan rutin dilakukan, disamping itu pihaknya juga menjalin Sinegritas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

Baca Juga:  2 Pejabat Administrator dan 57 Jabatan Fungsional Kesehatan Dilantik Bupati

“Kami sudah menjalin kerjasama yang baik dengan APH dan Instansi terkait, untuk mencegahan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam rutan, untuk internal kami biasa melakukan pengeledahan dua kali dalam seminggu, untuk gabungan dengan APH biasa kami lakukan dua kali dalam sebulan semuanya semata-mata dilakukan demi Zero Halinar,” tambah Lilik.

Lilik juga menjelaskan bahwa memang benar ada napi bernama Gus Google. “Termasuk kamar hunian Gus Google juga sudah kami geledah, dan memang tidak ada barang terlarang yang ditemukan,” tegas Lilik.

Sebelumnya, peredaran narkotika di wilayah Jembrana diduga dikendalikan langsung dari Rutan. Pengakuan ini menyusul ditangkapnya 11 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil koplo oleh Polres Jembrana.

Baca Juga:  Ulang Tahun ke-128 Kota Negara, Ribuan Warga ikuti Jalan Santai

Tersangka dari Kecamatan Melaya IKMS alias Mawa beserta kedua temannya mengaku mendapatkan barang tersebut dari jaringan di lapas.

Sementara, tersangka berinisial IPAM alias Abem (35) asal Kecamatan Jembrana juga mengaku mendapatkan barang terlarang dari Gus Google dari jaringan Rutan Negara. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668