banner 981x668
BERITA  

Tamba Diserbu Warga Gilimanuk, Tuntut Realisasi Janji Bupati Terkait SHM

Saat Warga Gilimanuk mengutarakan Aspirasi mereka Minggu (4/6) di Gilimanuk
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba diserbu puluhan warga Gilimanuk yang hendak menuntut janji terkait SHM, hal ini terjadi saat Penyerahan SPPKD dan HPL kepada enam warga di luar Pura Segara pun sekaligus sosialisasi pembangunan Pura Segara, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (4/6).

Dari informasi yang di peroleh JPost di lapangan, kedatangan bupati disambut dengan tuntutan warga yang mempertanyakan kepemilikan tanah HPL Gilimanuk. Puluhan warga tersebut berbondong-bondong menghadiri pertemuan dengan menuntut pemenuhan janji bupati.

Ketika Bupati selesai menyerahkan SPPKD dan HPL Gilimanuk kepada enam orang perwakilan warga dari masing-masing wilayah di Kelurahan Gilimanuk, mereka berdesakan untuk bersalaman sembari dengan melontarkan teriakan menagih janji yang telah diucapkan oleh Bupati sebelumnya.

Dalam tuntutan nya warga mengaku hanya menagih janji yang sempat dilontarkan Bupati dahulu yang akan memperjuangkan aspirasi mereka untuk kepemilikan tanah di Kelurahan Gilimanuk, secara legal dan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Belasan Anak Punk Masuki Jembrana

Salah seorang warga Gilimanuk, Joko mengatakan bahwa pihaknya beserta puluhan warga Gilimanuk yang datang untuk menagih janji bupati mengenai kelanjutan tanah Gilimanuk. “Sudah berkali-kali kami sampaikan. Kami hanya menuntut janji Bupati Tamba mengenai hak tanah Gilimanuk ini,” ujarnya.

Warga Gilimanuk tetap bersikeras untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah HPL yang mereka tempati. Mereka berharap Bupati Jembrana dan pemerintah daerah dapat memperhatikan aspirasi mereka dengan serius. “Kami akan tetap perjuangkan ini,” jelasnya.

Disisi lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana, I Komang Wiasa, memberikan tanggapannya terkait permohonan warga yang menginginkan tanah yang mereka tempati dijadikan sertifikat hak milik (SHM). Menurutnya, permintaan tersebut belum diterima oleh pemerintah daerah.

“Kami meminta warga untuk menyampaikan permohonan secara resmi kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah. Kami tunggu suratnya di kantor pada hari Senin depan, baru bisa kita proses,” ungkap Wiasa kepada seluruh warga yang hadir.

Baca Juga:  Bupati Sambut HUT ke-78 RI dengan Tatap Muka Bersama Veteran dan Janda Veteran

Wiasa juga menjelaskan, hari ini pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan SPPKD secara simbolis kepada Enam orang perwakilan warga dari masing-masing lingkungan, total yang akan diserahkan sebanyak 99 orang.

“Sisanya, warga dapat mengambil SPPKD ke kantor Lurah Gilimanuk. Dari 99 berkas ini seluruhnya sudah final atau yang sudah terverifikasi dan diutamakan kepada masyarakat yang memiliki satu kapling tidak lebih,” tutup Wiasa. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668