Jembrana (JPost) – Gonjang-ganjing terkait Rencana Pemerintah Jembrana untuk Merevitalisasi Pasar Umum Negara (PUN) akhirnya mencair, Hal ini dikarenakan terjalin beberapa kesepakatan terkait los dan kios, pemerintah akan menghitung ulang pedagang yang aktif dari semula 1098 menjadi 800 -an, ini memungkinkan luasan Los/kios akan bisa dirubah, setelah terjadi pertemuan antara Pemerintah dengan Perwakilan Paguyuban Pedagang yang difasilitasi Ketua DPRD bersama Komisi I,II,III, di ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana, Senin (21/6/2023).
Edi Irawan juru bicara Paguyuban Pedagang Pasar mengungkapkan, pihaknya bersyukur sudah difasilitasi untuk bertemu dengan Pemerintah untuk menyampaikan keresahan yang selama ini mereka idap,
“Kami bersyukur sudah difasilitasi oleh Dewan (DPRD Jembrana) dan Alhamdulillah sudah mulai mencair, dan semua keresahan kami sebagai Pedagang sudah akan diakomodir oleh pemerintah,” katanya saat di temui JPost di halaman Parkir usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jembrana, Senin (26/6/2023).
Dirinya menjelaskan, pihaknya hanya berkeberatan tetang ukuran Los maupun Kios 2×3 meter dan 1,5×2 yang dibuat pemerintah, jika lantai sudah kami sepakati dua lantai.
“Kami sebenarnya tidak anti Revitalisasi, namun kami hanya berkeberatan terkait luasan los yang ditetapkan pemerintah, tadi akhirnya kita bersama pemerintah sudah mulai ada kesepemahaman tentang dua lantai, dan terkait luasan akan di data ulang, nantilah sebelum tangga 21 (21/7/2023), kita akan mengadakan pertemuan kembali dengan pemerintah terkait hal ini,” ungkapnya.
Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si menjelaskan, jika pihaknya (Eksekutif) akan mengakomodir permintaan dari para pedagang, seperti akan mendata kembali kenyataan lapangan terkait los/kios,
“Dalam kesempatan ini kami ucapkan terimakasih kepada dewan, karena sudah memfasilitasi kami eksekutif untuk bertemu dengan para pedagang, dimana tadi sudah buka-bukaan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari para pedagang,” ucapnya.
Ia mengungkap ada beberapa kesepakatan yang sudah disepakati seperti struktur bangunan dua lantai, namun ada konsekuensi yang di terima menurut Koefisien Dasar Bangunan (KDB) menurut Standar Nasional Indonesia (SNI), dirinya berdalih dengan adanya SNI ini maka didapati dua ukuran Los/kios tadi, namun pihaknya dan Pedagang pasar sudah mendapatkan solusi yaitu dengan menghitung ulang pedagang yang aktif, jadi luasan lantai itulah yang akan kita bagi nanti,
” Setelah ini kita akan data ulang, nanti luasan lantai itu kita akan bagi lagi, toh juga kan kita siapkan untuk mereka semua (pedagang Pasar) buka pedagang baru, kalau memang luasan sekian dibagi dengan berapa pedagang yang aktif itulah nanti yang kita bagikan,”. Tandasnya
Ia juga memaparkan jika luasan memungkinkan akan bisa lebih luas dari design semula, meskipun tidak sama luasnya seperti saat ini,
“Mudah-mudahan nanti itu, kita kan menyiapkan untuk 1098 pedagang jika benar yang aktif hanya 800 an pedagang, jadi pembaginya jadi 800 dari 1098 tadi, nah jadi harapan bisa lebih lebar lagi, meskipun tidak akan sama seperti sekarang,” harapnya.
Disinggung terkait Relokasi, Budiasa berkata akan ditinjau kembali, karena tadi ada masukan dari pedagang untuk di relokasi di pasar Ijo Gading sementara,
“Sebenarnya kita mau semuanya (pedagang) di sana (parkiran Pemkab) namun setelah kami cek bersama kadis PU, jadi memang kurang, nanti ini kita akan bicarakan lagi sama mereka lah,” pungkasnya.
Sebelumnya ratusan Pedagang pasar mendatangi kantor DPRD Jembrana melakukan penolakan dan mengadukan nasib mereka terkait Revitalisasi Pasar Umum Negara yang dilakukan pemerintah, dan Ketua DPRD Jembrana saat itu berjanji akan memfasilitasi mereka dengan Eksekutif Senin depan, Kamis (22/6/2023) lalu. (Yus)