banner 981x668

Terkuak! PT. PRIA masih Terdata menggunakan NIB pengolahan B3.

" Besok akan kami lakukan rapat untuk ini bersama OPD teknis Terkait, setelah itu baru saya ngasih info lebih lanjut," katanya saat dihubungi JPost via aplikasi.

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Isu Pembuatan Batako dari Limbah Bahan Beracun dan berbahaya (B3), Berlokasi di Banjar Tengah Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, yang sempat di demo warga akhirnya terkuak masih menggunakan Nomor Izin Berusaha ( NIB) pengolahan B3, Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana Made Gede Budhiarta, Kamis (4/5/2023)

Namun untuk lebih jelasnya Budhiarta mengaku akan merapatkan hal ini bersama OPD teknis terkait besok.

” Besok akan kami lakukan rapat untuk ini bersama OPD teknis Terkait, setelah itu baru saya ngasih info lebih lanjut,” katanya saat dihubungi JPost via aplikasi.

Baca Juga:  Peringkat 2 Paritrana Award Disabet Jembrana.

Senada yang di sampaikan dari Perbekel Desa Tegalbadeng Barat I Made Sudiana saat di jumpai Jpost di kantornya yang menerangkan bahwa memang NIB nya masih menggunakan PT. Pria yang di Mojokerto.

“Iya NIB nya masih yang lama, tapi pihak pengelola bersama warga dan Pemerintah desa sudah mengadakan pertemuan di hadiri Camat Negara pada tanggal 6 Februari lalu, disana tertuang bahwa bukan untuk pengolahan Limbah medis, dan pihak PT. Pria sudah memberikan pernyataan terkait ini,” ucap Sudiana sembari memperlihatkan notulen pertemuan itu.

Baca Juga:  Tertangkap Tangan! Peredaran Pil Koplo di Gilimanuk Dibongkar

Dimuat sebelum nya puluhan warga di dua Desa melakukan demo ke lokasi pembangunan pabrik batako yang disinyalir dari bahan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3). (yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668