banner 981x668
BERITA  

Tiga Nelayan di Jembrana Terancam Kehilangan Pekerjaan Akibat Tidak Memiliki “Kusuka”

Keterangan Foto: Korban saat Menceritakan Kejadian Naas Kepada Awak Media, Minggu (23/7/23). Sumber : Istimewa
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Tiga orang nelayan asal Banjar Kombading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan setelah menjadi korban kecelakaan laut di Selat Bali pada Sabtu (22/7) yang lalu. Mereka, Sugianto (60), Wagiyo Susanto (53), dan Irsyad Fauzi (53), tidak mendapatkan asuransi akibat ketiadaan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka).

Para nelayan ini diketahui tidak memiliki Kartu Kusuka, sehingga tidak dapat mendapatkan asuransi sebagai perlindungan ketika terjadi kecelakaan laut. Akibatnya, mereka harus menanggung sendiri kerugian atas kehilangan alat tangkap yang ditelan ombak dan tidak dapat mengajukan klaim asuransi untuk perlengkapan yang hilang.

“Sudah tidak punya perahu lagi. Nggak tahu nanti, mau kerja apa,” ungkap Sugianto dan Irsyad Fauzi dengan penuh kekhawatiran.

Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardana Naya, membenarkan bahwa para nelayan yang tidak memiliki Kartu Kusuka tidak dapat mendapatkan ganti rugi atas barang hilang, asuransi pengobatan, atau asuransi jiwa bagi yang meninggal. Dia juga mengingatkan para nelayan untuk segera mengurus Kartu Kusuka agar mendapatkan perlindungan yang lebih baik, termasuk akses ke bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  Beberapa Unit PJU Baru Terpasang, Warga Apresiasi Pemerintah Jembrana

“Dengan memiliki Kartu Kusuka, nelayan bisa mendapatkan perlindungan, seperti asuransi, dan akses bantuan lainnya,” kata I Ketut Wardana Naya.

Selain itu, Kepala Dinas ini juga menghimbau agar para nelayan melengkapi perlindungan asuransi lainnya, seperti BPJS Ketenagakerjaan atau asuransi swasta. Ia menegaskan bahwa asuransi merupakan hal mandiri yang harus diurus oleh masing-masing nelayan. Hingga saat ini, belum ada seorang pun nelayan yang mengikuti asuransi, sehingga ketika terjadi kecelakaan laut dan menyebabkan kerugian atau kehilangan barang, mereka tidak dapat memperoleh ganti rugi.

Pertanyaan pun muncul mengenai sosialisasi terkait Kartu Kusuka dan perlindungan asuransi bagi nelayan. Belum ada informasi yang disebutkan dalam berita ini mengenai apakah pemerintah telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada warga nelayan mengenai pentingnya memiliki Kartu Kusuka dan perlindungan asuransi.

Baca Juga:  Diskresi BBM Untuk Nelayan Akhirnya Di Keluarkan Bupati Jembrana.

Kecelakaan laut ini menjadi pengingat penting bagi seluruh nelayan di daerah ini dan wilayah lainnya untuk mengurus perlindungan asuransi dengan baik guna melindungi diri dan mata pencaharian mereka dari risiko yang tak terduga.

Pemerintah diharapkan juga dapat meningkatkan sosialisasi dan dukungan untuk memastikan para nelayan mendapatkan akses informasi yang tepat mengenai pentingnya memiliki Kartu Kusuka dan perlindungan asuransi yang memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668