Jembrana (JPost) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (11/1/2024). Kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk itu melibatkan sebuah truk bernomor polisi P 9869 AC dengan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) berpelat nomor DK 7874 AE.
Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, mengatakan dalam laporan tertulis, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. Truk dikemudikan oleh Sandi Maszeifullah yang melaju dari arah timur ke barat.
Sandi berupaya menyalip bus yang dikemudikan oleh Dewa Kade Adiarta di Desa Tuwed.
“Saat menyalip, truk menabrak bagian belakang bus dan bus terdorong hingga menabrak pagar tembok halaman warga,” kata Yusuf, Kamis (11/1/24).
Lanjut Yusuf, akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, truk mengalami rusak di bagian depan. Sedangkan bus rusak di bagian belakang dan kanan.
Adapun Kade Adiarta mengalami luka di pergelangan dan telapak tangan kanan serta perut. Sopir bus itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Beruntung akibat peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tapi total kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 25 juta,” tutup Yusuf.